Bimbingan Teknis Kemudahan Perizinan Berusaha Dalam Rangka Program Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan -->

Bimbingan Teknis Kemudahan Perizinan Berusaha Dalam Rangka Program Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan

Aesennews Lampung
Jumat, 08 Juli 2022, Juli 08, 2022 WIB Last Updated 2022-07-08T00:57:45Z

Jakarta - Kamis, 07/07/2022  diadakan "BIMTEK" yang diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka Jakarta pusat.

Direktorat pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha pangan olahan DEPUTI BIDANG PENGAWASAN PANGAN OLAHAN Badan POM mengadakan bimbingan teknis kemudahan perijinan usaha dalam rangka  program orang tua angkat UMKM Pangan olahan. yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada UMK pangan olahan. Badan POM bekerjasama dengan para Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan memberikan fasilitasi berupa Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha dalam rangka Program Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan kepada UMK binaan Orang Tua Angkat maupun Dinas terkait. Adapun materi yang akan disampaikan pada Bimtek ini antara lain: Mengurus NIB dan simulasinya di OSS, Sosialisasi Perizinan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB), Sistem pendokumentasian sederhana bagi UMKM, dan Mengenal Tata Cara Pengajuan Izin Penerapan CPPOB, serta Pembuatan Akun e-sertifikasi CPPOB.

(Nara sumber berasal dari BKPM dan BPOM).

Para pelaku UMK pangan olahan  banyak membutuhkan  ijin edar dan memerlukan pemahaman tentang pengenalan NIB (Nomor Izin Berusaha) via OSS, Ijin Edar SPPIRT dan ijin edar MD BPOM serata Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik.

Peserta adalah Para pelaku yang belum memiliki NIB, yang telah memiliki  SPPIRT namun  belum melakukan pemenuhan komitmen SPPIRT,yang belum memiliki izin edar BPOM MD, peserta yang sedang mengajukan sertifikasi CPPOB.

Jumlah peserta yang  During di BiMTEK saat ini sekitar 60 orang yang hadir,dan Daring sekitar 300 orang, dan hampir semua dari pelosok  indonesia.Peserta sangat antusias dalam mengikuti Bimtek ini terlihat dari pertanyaan yang diajukan dan dialog yang interaktif.

Bimtek ini mempunyai tindaklanjut yaitu berupa Konsultasi Desk Pengajuan Izin Penerapan CPPOB. Seluruh UMK yang mengikuti Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat selalu menerapkan praktik yang baik serta memenuhi persyaratan dan ketentuan, sehingga aman dikonsumsi masyarakat dan memiliki daya saing di pasar nasional maupun internasional.

Keamanan Pangan merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu dibutuhkan pemberdayaan kepada UMK pangan olahan yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat secara sinergis dalam bentuk menumbuhkan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha bagi UMK sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

(nanang - jkt/putra)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+