Bandar Lampung - Sebanyak 670 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terima petikan keputusan WaliKota Bandar Lampung tentang kenaikan pangkat ASN periode 1 April 2022.
Terperinci 670 ASN yang naik pangkat periode 1 April 2022 yakni, 128 orang golongan IV, 445 orang golongan III, 92 orang golongan II, dan lima orang golongan I.
Kenaikan pangkat ASN periode April 2022 tersebut baru dibagikan karena mengalami keterlambatan akibat beberapa hal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotamadya Bandar Lampung Herliawaty mengungkapkan, keterlambatan tersebut dikarenakan adanya perubahan penyusunan penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021.
Bahwas penyusunan SKP tahun 2021 berpedoman pada Surat Edaran Kepala BKN tentang Tata Cara Penilaian Kinerja ASN tahun 2021.
Pelaksanaannya dinilai kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul naik pangkat. Sehingga baru dapat dibagikan 2 Agustus 2022.
Dirinya meminta pengertian dari para ASN di lingkungan pemkot yang selama ini bertanya-tanya terkait keterlambatan putusan kenaikan pangkat.
Sementara, WaliKota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penyerahan petikan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung diberikan ke 670 orang ASN.
Dirinya menuturkan bahwa ASN merupakan ujung tombak pemerintah. Untuk itu, Eva Dwiana meminta ASN dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.
"Mudah-mudahan dengan kenaikan pangkat ini semangat kerja ASN meningkat. Insya Allah tukin kita akan dibagikan dalam waktu dekat," tutupnya.
(Putra-red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.