Kejadian ini telah dilaporkan ke polisi dan tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B-16/VIII/2022/POLDA LPG/RES LAMBAR /SEK BNS, tertanggal 15 Agustus 2022. Anggota Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh menindak lanjuti prihal aduan dan berhasil mengamankan DI, pada Selasa 16/8/2022.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.45 WIB Selasa 9/8/2022, Penembakan bermula ketika SU dan rekan-rekannya ST, MO, SO serta DI berburu di Dusun Margo Mulyo, Pekon Tugu Ratu kabupaten lampung barat provinsi lampung.
Tiba-tiba SU tertembak di bagian dada, Lelaki itu tidak terselamatkan dan meninggal dunia. Usai kejadian penembakan tersebut, DI (62) sempat mencoba melarikan diri.
Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Abu Bakar mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk ST, MO dan SO. Seluruhnya dimintai keterangan terkait peristiwa yang menewaskan korban SU (35).
Berdasarkan keterangan para saksi, DI diduga melakukan penembakan yang mengarah kepada SU. Polisi bergerak dan mendapat informasi keberadaannya. Kami melakukan penangkapan terduga pelaku dan setelah dilakukan introgasi ia mengakui telah menembak korban pada saat berburu karena tidak disengaja, ucap Iptu Abu Bakar.
Iptu Abu Bakar mengatakan, DI diamankan di Mapolsek Bandar Negeri Suoh untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Selain mengamankan DI, pihkanya juga telah menyita barang bukti dua senapan jenis gejluk.
(Putra-red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.