"Jangan sekali-kali merekayasa suatu peristiwa dan bekerjalah dengan profesional," katanya, Selasa, 30 Agustus 2022. Dimana rekayasa kasus masih menjadi perhatian publik, salah satunya rekayasa kasus kematian yang dialami Brigadir J yang dilakukan Irjen.Pol Ferdy Sambo. "Gunakan segala sumber daya baik personel maupun material dalam mengungkap setiap peristiwa tindak pidana," Jelasnya.
Kapolda juga meminta anggotanya untuk melayani laporan pengaduan masyarakat dengan baik dan secepat-cepatnya. Tanpa ada keluhan dari masyarakat karena tugas Polri mengayomi dan melayani masyarakat. "Tindak tegas para pelaku dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," Ucapnya.
Selain itu kejahatan seperti perjudian, premanisme, dan kejahatan lainnya perlu mendapat perhatian yang sama untuk segera ditangani dengan keseriusan. "Agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Sehingga rasa aman pun tercipta bagi masyarakat Provinsi Lampung," katanya.
(Putra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.