Pemerintah Kota Bandar Lampung Lakukan Proses Pendataan Pengajuan PPPK, BKD "Masih Mendata Jumlah PTK Yang Diajukan" -->
Minggu 6 04 2025

Pemerintah Kota Bandar Lampung Lakukan Proses Pendataan Pengajuan PPPK, BKD "Masih Mendata Jumlah PTK Yang Diajukan"

Aesennews Lampung
Senin, 22 Agustus 2022, Agustus 22, 2022 WIB Last Updated 2022-08-22T01:18:21Z

Aesennews.com, Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sedang melakukan proses pendataan terkait pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pendataan yang dilakukan meliputi jumlah pegawai tenaga kontrak (PTK) yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, saat ini baru meminta pendataan terkait jumlah PTK kepada Satuan Kerja (Satker) di Kota Bandar Lampung. "Pemkot diminta baru pendataan saja. Jadi saat ini kita data PTK. Terkait berapa kebutuhan, kita masih belum tahu persis, karena baru proses pendataan," ucap Herliwaty.

Herliwaty menyatakan, BKD Kota Bandar Lampung saat ini mendata PTK di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkot setempat untuk memastikan apakah PTK tersebut masih ada atau tidak. Untuk jumlah PTK di Kota Bandar Lampung, ada sekitar 5.400 orang, tambah herliwaty. Pendataan PTK akan dilakukan hingga akhir September ini, tutupnya.


Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan SK atau petikan keputusan Wali Kota Bandar Lampung tentang pengangkatan PPPK (P3K) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk tahap I dan tahap II formasi tahun 2021. SK PPPK formasi guru 2021 tersebut diserahkan pada Selasa 26 Juli 2022 di Aula Gedung Semergou, Pemkot setempat.


Jumlah total yang menerima SK sebanyak 1.166 guru yang terbagi 487 guru dari tahap I dan 679 guru dari tahap II. Petikan PPPK ini dengan masuk kerja dari 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027.


(Putra) 

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+