Sebagai bagian dari implementasi fungsi pengawasan DPRD, maka kunjungan kerja dipandang penting dalam menunjang optimalisasi kiprah dan kinerja anggota Dewan. Melalui penerapan fungsi pengawasan ini diharapkan manfaat dan hasil-hasil pembangunan dapat lebih dirasakan secara signifikan oleh segenap lapisan masyarakat.
Pengawasan (controling) merupakan salah satu dari tiga fungsi DPRD berdasarkan Pasal 343 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Secara praktis, fungsi ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Keputusan Kepala Daerah dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Dalam Pasal 42 ayat (1) huruf (c) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai salah satu tugas dan wewenang DPRD; melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan kerjasama internasional di daerah.
Fungsi dewan ini tampak terlihat dengan hadirnya sosok Rosdiana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mewakili dari komisi lll DPRD Lampung Selatan yang hadir dalam meninjau lokasi rencana pembangunan jalan diperumahan permata asri bersama Perwakilan Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan, Konsultan, dan Pihak Rekanan untuk melihat, mengukur, kondisinya seperti apa dilokasi.
Kamis, 4/8/2022 Saat diwawancara wartawan media ini Rosdiana mengatakan, Akan ada rencana pembangunan jalan diperumahan permata asri yang mana jalan ini dahulu milik pengembang dan sudah dihibahkan ke Pemda Kabupaten Lampung Selatan. Selanjutnya diajukan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan insyaallah dalam waktu dekat bisa terealisasi, ucap Rosdiana.
Rosdiana berharap kepada Pemda Lampung Selatan dan Rekanan untuk mengerjakan pekerjaan dengan sebaik - baiknya sesuai spek dan betul - betul berkualitas, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan jalan sepanjang 300 meter ini untuk jangka panjang, tutupnya.
Masyarakat sekitar menyambut baik dengan rencana pembangunan jalan ini, hal tersebut diungkapkan salah seorang warga. Syamsudin mengatakan, sudah lama jalan ini rusak, tetapi baru ibu rosdiana yang bisa mengajukan dan merealisasikan perbaikan jalan ini. semoga jalan ini bertahan lama dan dapat meingkatkan perekonomian masyarakat sekitar perumahan, ucapnya.
(Putra-red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.