Aksi Demo Aliansi Serikat Buruh / Serikat Pekerja Sumatera Utara Berlangsung Damai -->
Rabu 7 05 2025

Aksi Demo Aliansi Serikat Buruh / Serikat Pekerja Sumatera Utara Berlangsung Damai

Aesennews Lampung
Senin, 10 Oktober 2022, Oktober 10, 2022 WIB Last Updated 2022-10-10T12:27:26Z

 

Aesennews.com, Sumatera Utara - Senin, 10/10/2022 Aksi Demo Aliansi Serikat Buruh / Serikat Pekerja Sumatera Utara Berlangsung Damai dan Tertib.


Dari 20 elemen serikat pekerja /serikat buruh, yang terdiri dari 250 orang yang bergabung dalam aksi ujuk rasa yang bertitik kumpul di lapangan merdeka kota Medan Sumatera Utara.


Adapun rute dalam aksi itu yaitu kantor gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara.


Adapun tuntutan aksi ada empat poin, yang di sampaikan oleh pimpinan aksi Yaitu Ramlan Hutabarat yang juga merupakan sebagai korwil serikat pekerja /serikat buruh Sumatera Utara . Ada pun tuntutan nya yaitu;

1. Cabut Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja beserta peraturan turunannya,

2. Naikkan Upah minimum Sumatera Utara dan upah minimum sektoral provinsi Sumatera Utara,

3. Turunkan harga bahan bakar minyak (BBM),

4. Turunkan harga bahan kebutuhan pokok (sembako).


Dalam tuntutan yang di sampaikan melalui DPRD provinsi Sumatera Utara di depan gedung DPRD Sumut menerima beberapa perwakilan untuk langsung masuk ke gedung DPRD Sumut untuk langsung menerima aspirasi para serikat pekerja/serikat buruh secara langsung.


Begitu juga di depan gedung Gubernur Sumatera Utara, Gubernur menerima beberapa dari perwakilan aksi untuk masuk berdiskusi langsung kepada Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh bapak Kadisnaker yaitu bapak Baharuddin Siagian.


Dalam hal ini semoga aspirasi aspirasi masyarakat dapat di terima oleh pemerintah daerah khusus nya kepada gubernur Sumatera Utara agar menggunakan hak diskresi nya untuk menaikkan UMP/UMSP Sumatera Utara dan agar di sampaikan kepada pemerintahan pusat untuk menurunkan harga bahan bakar minyak(BBM) serta mencabut UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja serta peraturan turunannya, pungkas Ramlan Hutabarat sebagai pimpinan aksiaksi.


Aksi itu pun  mulai stat dari jam 9.30 sampai 14.00 selesai dari gedung Gubernur pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan tertib.

(Nc.Tinambunan)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+