Terlibat Kasus Curanmor, Seorang Pemuda Di Labuhan Maringgai Diciduk Polsek Labuhan Maringgai -->

Terlibat Kasus Curanmor, Seorang Pemuda Di Labuhan Maringgai Diciduk Polsek Labuhan Maringgai

Aesennews Lampung
Sabtu, 26 November 2022, November 26, 2022 WIB Last Updated 2022-11-26T03:54:43Z

 

Aesennews.com, Lampung - Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang remaja pengangguran, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Sabtu 26/11/2022, mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah FR (20) warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.


"Tersangka diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda Kharisma, milik CT warga Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Rabu 23/11/22 kemarin" ujarnya


Kapolres menambahkan peristiwa kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara masuk melalui pintu belakang, kemudian masuk dan mengambil Sepeda Motor milik korban.


"Petugas Polsek Labuhan Maringgai yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di jalan umum desa Muara Jaya tanpa perlawanan, berikut barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Kharisma" ungkapnya


"Tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara" pungkasnya (Putra-red).


Sumber : HUMAS POLRES LAMTIM

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+