Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Di Provinsi Lampung Sebesar 10.821.725.000 -->
Sabtu 3 05 2025

Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Di Provinsi Lampung Sebesar 10.821.725.000

Aesennews Lampung
Jumat, 02 Desember 2022, Desember 02, 2022 WIB Last Updated 2022-12-02T02:43:30Z

 

Aesennews.com, Lampung - Asisten  Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mewakili Gubernur Lampung hadir di balai desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kamis (01/12/22) dalam kegiatan Penyaluran Pertama Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022.


Pada sambutannya,qodratul mengatakan semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan. Sebagaimana kita ketahui, dunia saat ini sedang menghadapi situasi yang sulit dan sangat dinamis. Mulai dari pandemi covid 19 yang belum sepenuhnya selesai, perang Rusia Ukraina hingga ancaman perubahan iklim yang nyata didepan kita, kondisi tersebut memicu gelombang krisis, mulai dari krisis energi, krisis pangan, hingga krisis keuangan. Dampaknya perlahan dan pasti sampai ke Indonesia termasuk Provinsi Lampung.

Perkembangan kondisi tersebut menyebabkan pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga BBM subsidi maupun non subsidi, kenaikan harga BBM akan memberikan multiplayer efek atau efek berganda karena akan mempengaruhi harga - harga kebutuhan yang lain. Hal ini akan memberikan tekanan inflasi yang lebih besar, sebagai bentuk reaksi cepat dalam mengendalikan  inflasi dan mitigasi dampak inflasi pemerintah Provinsi Lampung melaunching bantuan sosial tunai penanganan dampak daerah Provinsi Lampung tahun 2022 di desa Jatimulyo kecamatan Jatiagung kabupaten Lampung Selatan.


Bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung sebesar 10.821.725.000 yang bersumber dari anggaran dana tak terduga sesuai dengan instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2021. Jumlah penerima bantuan sebanyak 14.417 KPM se Provinsi Lampung dengan indeks bantuan senilai 250.000 per KPM untuk bulan Oktober, November, Desember tutup qodratul (Putra). 


Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+