Bupati Lampung Selatan Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Kemenkumham Lampung Dan PT. Telekomunikasi Lampung -->

Bupati Lampung Selatan Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Kemenkumham Lampung Dan PT. Telekomunikasi Lampung

Aesennews Lampung
Kamis, 29 Desember 2022, Desember 29, 2022 WIB Last Updated 2022-12-29T10:49:12Z

 

Aesennews.com, Lampung - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan penandatanganan kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung serta Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung yang bertempat di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Kamis (29/12/2022).


Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. Telekomunikasi Lampung. Penandatanganan yang langsung ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan.


Mengawali kegiatan penandatanganan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto turut mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lampung Selatan kepada rombongan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung serta PT. Telekomunikasi Lampung.


“Saya mengucapkan selamat datang ke Lampung Selatan, hari ini kita patut bersyukur, karena merupakan keinginan Pemerintah Daerah Lampung Selatan bagaimana mempunyai MPP untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik,” ujar Nanang.


Dirinya juga mengungkapkan, penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan untuk kepentingan suatu bangsa terutama untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan (Putra).



Sumber : Dokpim Lamsel.

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+