Miris, Diduga Kepala Desa Muncak Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Menunda Pembagian BLT DD Tahun 2022 -->

Miris, Diduga Kepala Desa Muncak Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Menunda Pembagian BLT DD Tahun 2022

Aesennews Lampung
Senin, 30 Januari 2023, Januari 30, 2023 WIB Last Updated 2023-01-30T10:03:53Z

Aesennews.com, Lampung - Warga Muncak, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung hari Kamis, 26 Januari 2023 mempertanyakan kepada Kepala Desa tentang masalah warga Muncak yang belum diberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022. 


Masyarakat berinisial "N" menyebutkan Kepala Desa (Kades) Muncak Deni Asroni diduga menahan dan mengalihkan dana BLT DD ke pembangunan fisik berupa tugu dan jalan," ucapnya.


Saat awak media mengkonfirmasi ke balai desa Muncak Jum'at, 27 Januari 2023, namun Kepala Desa (Kades) sedang tidak ada ditempat. Awak media berhasil menemui dan mendapat konfirmasi dari uci sebagai Kaur Perencanaan dan Umum desa muncak kabupaten pesawaran.


Uci mengatakan, terkait informasi pengaduan masalah Warga yang tidak mendapatkan BLT DD hanya 5 orang dan dirinya tidak mengetahui tentang akar persoalan ini.


Penganggaran BLT DD diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dianggarkan paling sedikit  40% dari anggaran Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022 namun BLT warga Muncak, dialihkan oleh Kades Muncak ke pembangunan fisik, seharusnya BLT disalurkan kepada warga untuk menunjang dan membantu ekonomi kehidupan keluarganya yang berdampak covid 19, kenaikan BBM serta perekonomian yang tidak menentu.


Tahun 2020 sampai tahun 2022, Indonesia dilanda wabah covid 19, namun Kepala desa Muncak Deni Asroni diduga berani mengalihkan BLT DD tahun 2022 ke pembangunan fisik. Beberapa warga Muncak tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD), diduga dana desa dialihkan ke pembangunan fisik.


Desa Muncak mendapatkan anggaran dana desa 1,8 Milyar Rupiah, ketika mengacu Permendes PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa.  Untuk membantu ekonomi masyarakat, Selanjutnya kepala desa wajib menganggarkan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar 40 %. 


Saat dihubungi melalui WhatsApp, kepala desa muncak Deni asroni enggan menanggapi. Terkait hal ini, diduga Kades muncak merasa kebal hukum atau tidak menghargai pers yang mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

Selanjutnya, Kepala Desa muncak kabupaten pesawaran membagikan BLT DD  tahun 2022  kepada warganya pada Senin (30/1/23). Dengan begitu tampak terlihat kebenaran dugaan Deni asroni menunda pembagian BLT DD warganya yang seharusnya disalurkan tahun 2022.


Saat dikonfirmasi terkait kebenaran berita tersebut, kepala desa muncak Deni Asroni seakan-akan menghalangi tugas Pers dengan tidak menanggapi dan tidak mau memberikan penjelasan kepada wartawan.


Kepala Desa Muncak diduga telah melanggar ketentuan Permendes PDTT No 6 tahun 2020, oleh karena itu diharapkan kepada Inspektorat, Kabupaten/Provinsi, Bupati Pesawaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat menindaklanjuti melihat permasalahan tersebut, sehingga penyaluran dana desa tepat sasaran dan diperuntukkan semestinya (Tim/red).

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+