Lapor Pak Bupati, Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan Diduga Bermasalah -->
Sabtu 12 04 2025

Lapor Pak Bupati, Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan Diduga Bermasalah

Aesennews Lampung
Senin, 08 Mei 2023, Mei 08, 2023 WIB Last Updated 2023-05-08T16:53:02Z

Aesennews.com, Lampung - Desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. peraturan desa tentang APBDes menjadi syarat pencairan Dana Desa tahap pertama. Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) diatur dalam peraturan Menteri Desa.

Desa rangai tri tunggal dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Sofyan, desa rangai tri tunggal tidak seperti desa yang diharapkan pemerintah. Diduga ada indikasi penyimpangan dalam realisasi penggunaan anggaran dana desa di desa rangai Tri tunggal kecamatan katibung kabupaten Lampung Selatan provinsi lampung.


Salah seorang warga berinisial AM mengatakan, kebun PKK milik desa tidak terawat, rumput tinggi belukar. "Kebun PKK tidak terawat, liat saja rumputnya tumbuh subur dan belukar," ucapnya kepada wartawan saptu (6/5/23) siang.


Ditambahkannya, pasti ada anggaran untuk kebun PKK desa rangai tri tunggal, tapi kenyataannya kami kecewa dikemanakan anggarannya. Sedangkan hanya terlihat rumput yang tumbuh subur, sampai - sampai tidak terlihat tanaman apa yang ditanam, terangnya.


saat ditanya wartawan kepada AM, tidak mungkin kepala desa melaporkan kebun yang belukar tersebut kepada dinas pengawas anggaran seperti inspektorat, AM menunjukkan kebun milik PT Sinar Mas sebagai bahan laporan kepala desa agar tidak bermasalah.

"Ayo sini mas, yang dilaporin kades untuk pertanggungjawaban kepala desa kepada Pemda menggunakan kebun PT sinar mas (sembari AM mengantarkan wartawan ke lokasi kebun yang dimaksud).

Hal senada juga disampaikan pengurus kebun sinar mas, memang benar dirinya disuruh kepala desa untuk mengurus kebun milik PT sinar mas sebagai perawatan. "benar mas, saya di suruh kepala desa untuk mengurus kebun sinar mas, dikasih 500.000 (tanpa mau menjelaskan kegunaan dan selama berapa lama) dan digaji 50.000 per bulan sama pak kades, terangnya kepada wartawan.


Kepala desa rangai tri tunggal Sofyan saat di konfirmasi hanya mengatakan anggaran 25.000.000 untuk perawatan dan gaji 34 orang anggota PKK. "Besok kita ketemuan aja, sekarang masih repot", ucap Sofyan melalui sambungan telepon WhatsApp saptu (6/5/23). Sampai Senin (7/5/23) sore kepala desa tidak ada kabar serta tidak mau menerima dan membalas telepon wartawan, diduga sofyan tidak menghargai tugas jurnalis dan melanggar undang - undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.


Menurut salah seorang staf inspektorat hal tersebut tidak diketahui pasti, konfirmasi aja ke Irban kebenarannya. Namun pada pemeriksaan anggaran dana desa tahun 2022 kami menemukan kerugian negara diantaranya pembangunan paving blok dan ada kerugian negara yang harus dikembalikan, ucapnya tanpa mau identitasnya disebutkan.


Sampai berita ini dinaikan, Irban lV Yulita tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Sepertinya diduga Irban lV menutup rapat - rapat informasi itu (Putra/Lampung).

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+