Desa rangai tri tunggal dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Sofyan, desa rangai tri tunggal tidak seperti desa yang diharapkan pemerintah. Diduga ada indikasi penyimpangan dalam realisasi penggunaan anggaran dana desa di desa rangai Tri tunggal kecamatan katibung kabupaten Lampung Selatan provinsi lampung.
Salah seorang warga berinisial AM mengatakan, kebun PKK milik desa tidak terawat, rumput tinggi belukar. "Kebun PKK tidak terawat, liat saja rumputnya tumbuh subur dan belukar," ucapnya kepada wartawan saptu (6/5/23) siang.
Ditambahkannya, pasti ada anggaran untuk kebun PKK desa rangai tri tunggal, tapi kenyataannya kami kecewa dikemanakan anggarannya. Sedangkan hanya terlihat rumput yang tumbuh subur, sampai - sampai tidak terlihat tanaman apa yang ditanam, terangnya.
saat ditanya wartawan kepada AM, tidak mungkin kepala desa melaporkan kebun yang belukar tersebut kepada dinas pengawas anggaran seperti inspektorat, AM menunjukkan kebun milik PT Sinar Mas sebagai bahan laporan kepala desa agar tidak bermasalah.
"Ayo sini mas, yang dilaporin kades untuk pertanggungjawaban kepala desa kepada Pemda menggunakan kebun PT sinar mas (sembari AM mengantarkan wartawan ke lokasi kebun yang dimaksud).
Menurut salah seorang staf inspektorat hal tersebut tidak diketahui pasti, konfirmasi aja ke Irban kebenarannya. Namun pada pemeriksaan anggaran dana desa tahun 2022 kami menemukan kerugian negara diantaranya pembangunan paving blok dan ada kerugian negara yang harus dikembalikan, ucapnya tanpa mau identitasnya disebutkan.
Sampai berita ini dinaikan, Irban lV Yulita tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Sepertinya diduga Irban lV menutup rapat - rapat informasi itu (Putra/Lampung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.