Sekretaris Partai PAN Kabupaten Pringsewu Yang Juga Anggota DPRD Diduga Abaikan Anak Kandung -->

Sekretaris Partai PAN Kabupaten Pringsewu Yang Juga Anggota DPRD Diduga Abaikan Anak Kandung

Aesennews Lampung
Senin, 05 Juni 2023, Juni 05, 2023 WIB Last Updated 2023-06-04T19:02:00Z

Aesennews.com, Lampung - Nita (27) warga Tegal Rejo kecamatan wayratai kabupaten pesawaran harus menjadi ibu sekaligus ayah bagi anak - anaknya, karena setelah membina rumah tangga namun gagal untuk kedua kalinya.


Kepada wartawan aesennews.com Nita (27) menceritakan perjalanan kehidupan rumah tangganya, yang pertama gagal karena ada kekerasan rumah tangga dan harus kandas setelah dikaruniai seorang putra yang saat ini sudah berusia 9 tahun. "Suami pertama suka main tangan mas, saya putuskan berpisah," ucapnya kepada wartawan aesennews.com Minggu (4/6/23).


Mencoba pernikahan kedua Nita (27) mencoba menaruh harapan besar kepada Yulian Munajat yang juga seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga merupakan sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Pringsewu agar dapat membina mahligai rumah tangga yang lebih baik hingga dikaruniai seorang putra yang diberi nama bisma. "Sejak kandungan saya di usia 7 bulan, saya di talak mas oleh suami karena hubungan kami tidak direstui istri pertama," terangnya.


"Dari pernikahan kedua dengan Yulian Munajat anggota DPRD kabupaten Pringsewu pada Januari 2021, saya dikaruniai anak laki-laki yang lahir di hari Rabu 5 April 2023 dengan berat bayi 3.9 KG secara normal. Namun hingga kini bang Yulian belum melihat anak kandungnya dan tidak memberikan ijin terkait nama bapak kandung buah hati kami," jelasnya Minggu (4/6/23) sore.


Saat ini Nita (27) hanya bisa berharap agar legalitas anak bungsunya bisa jelas dan diakui demi masa depan buah hatinya agar dirinya diakui sebagai anak kandung beliau (Yulian Munajat), tutupnya (Putra/Lampung).

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+