Mengaku Punya Ijin Dari Dinas Kominfo Kota Bandarlampung, Fahrizal: Kominfo Tidak Pernah Mengeluarkan Ijin Tinknet -->
Jum'at 11 04 2025

Mengaku Punya Ijin Dari Dinas Kominfo Kota Bandarlampung, Fahrizal: Kominfo Tidak Pernah Mengeluarkan Ijin Tinknet

Aesennews Lampung
Senin, 03 Juli 2023, Juli 03, 2023 WIB Last Updated 2023-07-03T07:42:07Z

Aesennews.comLampung - Dinas kominfo kota bandar lampung menanggapi pengakuan pihak PT TUNAS LINK INDONESIA (Tinknet) yang mengaku sudah mendapat ijin dari dinas kominfo kota Bandar lampung kepada awak media Senin (3/7/23).


Fahrizal mengatakan, Dinas Kominfo kota bandar lampung tidak pernah mengeluarkan ijin terkait jaringan fiber optik atau penarikan kabel internet di kota Bandar Lampung. Segala bentuk perijinan hanya dikeluarkan dinas penanaman modal dan perijinan terpadu satu pintu (PTSP), tegas fahrizal kepada wartawan.


Sebelumnya diberitakan ketua Rt.014 Ibrahim memergoki pekerja pemasangan kabel internet sepanjang 1200 meter yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) milik perusahaan Tinknet yang dikerjakan saat hari penetapan libur cuti bersama oleh pemerintah pada Sabtu (1/7/23) lokasi di jalan M Yunus kelurahan Pematang wangi kecamatan tanjung senang kota Bandar lampung.


Saat itu dikonfirmasi koordinator pelaksana Tinknet Riki mengatakan, memiliki ijin mulai dari ijin lingkungan sampai dinas terkait kota bandar lampung. "Ada bang ijinnya, nanti saya minta dengan admin kantor," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan vendor perusahaan Tinknet, saat dilokasi Apip mengatakan, sudah ada ijin dari Kominfo kota bandar lampung. "Kami resmi, sudah punya ijin dari Kominfo kota bandar lampung," terangnya. Ketika pamong dan wartawan aesennews.com mencoba untuk meminta ijin ingin melihat ijin yang dimiliki tersebut, pihaknya tidak dapat menunjukkan.


Saat dihubungi melalui telepon Camat Tanjung Senang M Eri Arifandi, S.T, M.M, mengatakan, tidak mengetahui ada perusahaan yang memiliki ijin melakukan kegiatan penarikan kabel internet diwilayahnya. "Tidak ada yang membuat ijin melakukan kegiatan penarikan kabel internet itu, saya akan minta lurah periksa ke lokasi," jelasnya.



Ditempat yang sama, Lurah pematang wangi Firdaus Oganda, S.E, M.M juga tiba di lokasi meminta agar pihak Tinknet menunjukkan bukti ijin yang dimiliki, namun tidak ada satupun ijin dibuktikan. Firdaus Oganda, S.E, M.M mengatakan, lingkungan ini selalu kita awasi karena pihak pekerja jenis optik ini selalu mencari waktu lengah dan kesempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) libur kerja. "Saya sudah sering menghentikan pekerjaan seperti optik ini, jika tidak memiliki ijin harus dihentikan," tegasnya (Putra).
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+