Tidak Kantongi Ijin, Lurah Pematang Wangi Tegas Hentikan Pemasangan Kabel Internet Milik Tingnet -->
Rabu 16 04 2025

Tidak Kantongi Ijin, Lurah Pematang Wangi Tegas Hentikan Pemasangan Kabel Internet Milik Tingnet

Aesennews Lampung
Sabtu, 01 Juli 2023, Juli 01, 2023 WIB Last Updated 2023-07-01T14:29:13Z

Aesennews.com, Lampung - Maraknya pemasangan kabel jaringan internet di kota bandar lampung membuat aparatur pemerintah dan jajaran lebih teliti mengawasi perusahaan dalam pemasangan kabel optik, karena disaat hari libur cuti bersama ditetapkan pemerintah sebaliknya digunakan para pekerja Tingnet kucing-kucingan untuk menghindari pantauan pemerintah.


Hal ini terlihat saat ketua Rt.014 Ibrahim memergoki pekerja pemasangan kabel internet sepanjang 1200 meter yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) milik perusahaan Tingnet yang dikerjakan saat hari penetapan libur cuti bersama oleh pemerintah pada Sabtu (1/7/23) lokasi di jalan M Yunus kelurahan Pematang wangi kecamatan tanjung senang kota Bandar lampung.


Saat di konfirmasi koordinator pelaksana Tingnet Riki mengatakan memiliki ijin mulai dari ijin lingkungan sampai dinas terkait kota bandar lampung. "Ada bang ijinnya, nanti saya minta dengan admin kantor" ucapnya.


Hal senada juga disampaikan vendor perusahaan Tingnet, saat dilokasi Apip mengatakan, sudah ada ijin dari Kominfo kota bandar lampung. "Kami resmi, sudah punya ijin dari Kominfo kota bandar lampung," terangnya. Ketika pamong dan wartawan aesennews.com mencoba untuk meminta ijin ingin melihat ijin yang dimiliki tersebut, pihaknya tidak dapat menunjukkan.

Saat dihubungi melalui telepon Camat Tanjung Senang M Eri Arifandi, S.T, M.M, mengatakan, tidak mengetahui ada perusahaan yang memiliki ijin melakukan kegiatan penarikan kabel internet diwilayahnya. "Tidak ada yang membuat ijin melakukan kegiatan penarikan kabel internet itu, saya akan minta lurah periksa ke lokasi," jelasnya.


Di tempat yang sama, Lurah pematang wangi Firdaus Oganda, S.E, M.M tiba di lokasi meminta agar pihak Tingnet menunjukkan bukti ijin yang dimiliki, namun tidak ada satupun ijin dibuktikan. Firdaus Oganda, S.E, M.M mengatakan, lingkungan ini selalu kita awasi karena pihak pekerja jenis optik ini selalu mencari waktu lengah dan kesempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) libur kerja. "Saya sudah sering menghentikan pekerjaan seperti optik ini, jika tidak memiliki ijin harus dihentikan," tegasnya.


Setelah dilakukan teguran keras oleh lurah pematang wangi, pihak Tingnet menghentikan kegiatan dan harus melengkapi ijinnya sebelum melakukan kegiatan pemasangan atau penarikan kabel internet selanjutnya (Putra).

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+