Namun masih saja ada oknum pihak pemborong yang main sulap dalam melaksanakan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan sarana dan prasarana di kota Bandarlampung 35144.
Hal ini diakui ketua rt.03 Lk 02 kelurahan Rajabasa nunyai kecamatan Rajabasa kota Bandarlampung, heri yang mewakili masyarakat menyatakan keberatannya dengan pekerjaan peningkatan jalan di lingkungannya yang diduganya sebagai proyek siluman.
Pasalnya plang atau banner yang seharusnya sesuai pasal 18 tahun 2008 yang mewajibkan pihak kontraktor memasang keterangan yang berisi nama perusahaan, pekerjaan yang dilakukan, nilai dan Volume pekerjaan, sumber anggaran dan sebagainya wajib di pasang agar khalayak ramai mengetahui pemerintah menyalurkan anggaran tepat sasaran sebagai keterbukaan informasi publik.
Ketua RT 03 Heri mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui siapa yang mengerjakannya dan menyayangkan hasil pekerjaan tersebut. Diduga pekerjaan proyek siluman dikerjakan asal-asalan, ucapnya kepada awak media Senin (09/10/2023).
Heri menambahkan, diduga oknum pemborong yang mengerjakan pengaspalan di kelurahan Rajabasa nunyai kecamatan Rajabasa kota Bandarlampung menutupi dan memanfaatkan kegiatan tersebut demi mencari keuntungan pribadi.
Kepada awak media, ketua RT 03 pada Senin (9/10/23) mengatakan, pada gang belimbing, kacang dan pinang ketebalan sekitar 2 cm dan hasilnya terlihat tidak rapih.
Saya akan minta pihak dinas terkait dan pemerintah kota Bandarlampung untuk turun ke lokasi memeriksa hasil pekerjaan tersebut, dan kami belum pernah bertemu dengan pihak pemborong ataupun pengawasnya dilokasi jelasnya (Putra).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.