Harga Fantastis, KPKNL Bandar Lampung Lelang Aset Bukit Mas Cottage Dan Resto -->
Minggu 6 04 2025

Harga Fantastis, KPKNL Bandar Lampung Lelang Aset Bukit Mas Cottage Dan Resto

Aesennews Lampung
Senin, 24 Juli 2023, Juli 24, 2023 WIB Last Updated 2023-07-24T03:05:20Z

Aesennews.com, Lampung - Dari pantauan media ini, terlihat enam (6) bidang tanah yang berada di lahan Bukit Mas Kota Bandar lampung dilelang oleh Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Satuan Kredit Khusus, melalui KPKNL.


Berdasarkan tampilan yang disiarkan oleh KPKNL Bandar lampung pada situs resminya, keseluruhan bidang tanah tersebut segera akan dilelang dalam satu paket pada 25 Juli 2023.


Aset tersebut tercantum dengan ukuran seluas 7870 meter persegi. Terletak di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu Nomor 2 (Bukit Mas Cottage dan Resto) Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.


Dengan uang jaminan yang diminta tertera senilai Rp.3.117.800.000 (Tiga Miliar Seratus Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), diserahkan paling lambat pada 24 Juli 2023. Akan dilelang dengan kode lot DPEJWQ.

Terlihat pada laman tersebut ditawarkan kepada publik, dengan harga jual senilai Rp.15.589.000.000 (Lima Belas Miliar Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah).


Adapun rincian pada enam (6) bidang tanah di lahan Bukit Mas yang akan dilelang diantaranya: 1. Tanah berikut bangunan dengan luas 2051 meter persegi, bukti kepemilikan SHM Nomor: 2224, tanggal 2 Maret 2005; 2. Tanah berikut bangunan dengan luas 1200 meter persegi, bukti kepemilikan SHM Nomor: 2214, tanggal 5 Januari 2005; 3. Tanah berikut bangunan dengan luas 228 meter persegi, bukti kepemilikan SHM Nomor: 2215, tanggal 5 Januari 2005; 4. Tanah berikut bangunan dengan luas 228 meter persegi, bukti kepemilikan SHM Nomor: 2215, tanggal 5 Januari 2005; 5. Tanah berikut bangunan dengan luas 2498 meter persegi, bukti kepemilikan SHM Nomor: 2217, tanggal 12 Januari 2005; 6. Tanah berikut bangunan dengan luas 1665 meter persegi, bukti kepemilikan SHM Nomor: 1009, tanggal 22 Mei 1991 (Putra).

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Terkini

+