Unit Pidana tertentu Satreskrim Polres Lampung Selatan Polda lampung berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang diduga mengecor melalui SPBU pada kamis (7/9/2023) pagi sekira pukul 08.00 wib.
Mereka adalah inisial ED, PH, dan RA diduga dibawa ke polres Lampung selatan oleh tim khusus beserta seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial SY.
Hal tersebut dibenarkan narasumber yang enggan disebutkan namanya, "Benar tadi pagi ada penangkapan berlokasi di SPBU jalan Ir.sutami, jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.
Lain halnya dengan kasat reskrim polres Lampung Selatan AKP Hendra saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan, Bahwa dirinya tidak mengetahui jika ada penangkapan terkait pengecoran BBM oleh anggotanya.
Menurut saksi salah seorang karyawan SPBU inisial TU mengatakan, ada tiga mobil yang diamankan polisi berserta sopirnya dan satu orang karyawan SPBU yang pada saat itu bertugas. Namun dirinya tidak mengetahui dibawa kemana mereka oleh polisi.
TU mengatakan, tadi Pagi sekitar pukul 08.00 wib, polisi mengamankan ketiga terduga pengecor BBM yang mengendarai mobil box, minibus dan engkel. "Tidak berlangsung lama semua dibawa pergi," ucap saksi.
Tidak membutuhkan waktu lama, mereka semua termasuk kendaraan yang digunakan untuk mengecor BBM di bawa pergi oleh polisi, terangnya.
Sampai berita ini dinaikan, tim wartawan masih menghubungi pihak terkait untuk meminta informasi terkait penanganan perkara tersebut (Putra).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.